PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT
a. Tenaga Fungsional
1. Pengantar yang di tanda tangani atasan langsung
2. PAK Asli
3. SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional
4. SK penyesuaian jabatan fungsional
5. SK pengangkatan jabatan fungsional (pindah golongan)
6. Fotocopy sah Karpeg
7. Fotocopy sah SK CPNS
8. Fotocopy sah SK PNS
9. Fotocopy sah SK pangkat akhir
10. Fotocopy sah SK Jabatan (bagi Kepala Sekolah)
11. Fotocopy sah SKP 2 tahun terakhir
12. Fotocopy sah Ijasah akhir, Transkrip Nilai dan akta IV ( bagi tenaga guru )
13. Daftar riwayat hidup (untuk gol III/d ke IV/a. dst)
14. Fotocopy sah Berita acara sumpah PNS
15. Rekomendasi bebas TGR dari Inspektorat
16. Fotocopy sah SK mutasi antar daerah /provinsi jika ada
17. Fotocopy sah ijin belajar / tugas belajar (bagi penyesuaian ijasah)
18. Print Out Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) melalui Forlapdikti.go.id ( bagi penyesuaian ijasah)
19. Fotocopy Sk Jabatan Terbaru Atasan Langsung
b. Tenaga Struktural
1. Pengantar yang di tanda tangani atasan langsung
2. Fotocopy sah Karpeg
3. Fotocopy sah SK CPNS
4. Fotocopy sah SK PNS
5. Fotocopy sah SK pangkat akhir
6. Fotocopy sah SK Jabatan (bagi pejabat)
7. Fotocopy sah Surat Pernyataan pelantikan (bagi pejabat)
8. Fotocopy sah Surat pernyataan menduduki jabatan (bagi pejabat)
9. Fotocopy sah surat pernyataan melaksanakan tugas (bagi pejabat)
10. Fotocopy sah SK Jabatan sebelumnya
11. Fotocopy sah SKP 2 tahun terakhir.
12. Fotocopy sah Ijasah akhir, Transkrip Nilai
13. Daftar riwayat hidup (untyuk gol III/d ke IV/a. dst) Format sesuai PERKA BKN Nomor 11 Tahun 2002.
14. Foto copy Berita acara sumpah PNS
15. Rekomendasi bebas TGR dari Inspektorat
16. Fotocopy sah SK mutasi antar daerah /provinsi jika ada
17. Fotocopy sah ujian dinas bagi pindah golongan II/d ke III/a dan III/d ke IV/a dan atau sertifikat diklat PIM IV atau PIM III.
18. Fotocopy ijin belajar / tugas belajar (bagi penyesuaian ijasah),
19. Uraian tugas (bagi penyesuaian ijasah).
20. Print Out Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) melalui Forlapdikti.go.id ( bagi penyesuaian ijasah)
21. Fotocopy Sk jabatan Terbaru Atasan Langsung.
c. Kenaikan Pangkat Otomatis ( KPO )
1. Pengantar Yang di tanda Tangani Atasan Langsung
2. Fotocopy SK CPNS
3. Fotocopy SK PNS
4. Fotocopy SK Pangkat Akhir
5. SKP 2 Tahun Terakhir ( Asli )
6. Sk Perubahan Data Jabatan ( Jika Jabatan Sudah Berubah )
7. SK Mutasi ( Apabila Pernah di Mutasi )
8. Pertek Penyesuaian Ijasah ( Jika Sudah di Sesuaikan )
9. Surat Pernyataan Tanggung jawab mutlak ( SPTJM ) yang di Tanda Tangani di atas Materai 10 ribu.
10. SK Pembebasan Dalam jabatan Fungsional (Pernah menduduki jabatan fungsional )
11. Fotocopy Sk Jabatan Terbaru Atasan Langsung.
12. Rekomendasi bebas TGR dari Inspektorat.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2023
Bupati Bolaang Mongondow Utara Melantik dan Melakukan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional
Penyerahan SK Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Bupati Bolaang Mongondow Utara Membuka Kegiatan Seleksi Pengisian JPT Pratama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2022
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengucapkan ikrar netralitas jelang Pemilu Tahun 2024