Unsur-Unsur Organsiasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terdiri dari :
Kepala Badan
Kepala Badan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang kepegawaian.
Sekretaris
Sekretaris mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organiasi di lingkungan Badan
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha pimpinan, persuratan, arsip, perlengkapan, rumah tangga dan kepegawaian.
Kepala Sub Bagian Program, Pelaporan dan Keuangan
Mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan program, pelaporan dan keuangan.
Kepala Bidang Perencanaan, Mutasi dan Pengembangan Pegawai
Mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, penyusunan rencana program, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan mutasi, pengadaan dan pengembangan pegawai.
Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Pegawai
Mempunyai tugas melakukan sebagian tugas Kepala Badan dalam pengoordinasian, penyusunan program, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Pendidikan, pelatihan dan pembinaan pegawai.