Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor: 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011 tentang kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ ijazah.
Sehubungan dengan maksud tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akan melaksanakan Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian ljazah Kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara Regional XI Manado Berkenan itu kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mengirimkan nama-nama peserta yang akan mengikuti ujian dimaksud, paling lambat Senin 23 Juni 2025 ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang kemudian daftar nama peserta akan di sampaikan ke BKN Regional XI Manado (sebagaimana format terlampir).
Demikian, atas perhatian disampaikan terima kasih.
Lampiran: https://bkpsdm.bolmutkab.go.id/unduh/876049214.pdf
PENYESUAIAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2024
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
Permintaan Nama Peserta Ujian Dinas Tahun 2025
PENGUMUMAN SKD CPNS BOLMUT TAHUN 2024
Hasil Seleksi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024