ALOKASI KEBUTUHAN PPPK PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMKAB BOLAANG MONGONDOW UTARA TA. 2024

11 September 2025 | Dilihat : 2310

Pengumuman

BUPATI BOLAANG MONGONDOW UTARA

 

PENGUMUMAN

NOMOR : 14/PANSEL/BKPSDM/PPPK/IX/2025

 

TENTANG

ALOKASI KEBUTUHAN

PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA

TAHUN ANGGARAN 2024

 

 

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13157/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 4 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.    Alokasi Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah sejumlah 36 orang dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN;

2.  Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagaimana namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dan dapat dilihat pada akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

3.    Peserta sebagaimana dimaksud pada angka 2, wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan dokumen ASLI secara elektronik untuk kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 28 Agustus s.d 15 September 2025;

4.     Kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu yang wajib diunggah oleh pelamar :

a.     Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

b.     Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu;

c.     Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu;

d.     Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai;

e.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku;

f.      Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;

5.     Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah Asli dan berwarna, terlihat/ terbaca jelas dengan ketentuan format dan ukuran masing-masing sebagaimana diatur pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

6.     Ketentuan lain-lain :

a.    Adapun kelengkapan dokumen pendukung lainnya dalam pengusulan NI PPPK Paruh Waktu akan disampaikan kemudian;

b.   Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

c.  Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2024 dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Daerah melalui kanal informasi WA Group https://chat.whatsapp.com/GJfY22ZnL5h6Tronc1j0z0?mode=ac_t.

Lampiran Pengumuman dapat diunduh pada link: https://bkpsdm.bolmutkab.go.id/unduh/419118683.pdf

Postingan Terkait

05 September 2024
PENYESUAIAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2024

PENYESUAIAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2024

19 August 2024
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA TAHUN ANGGARAN 2024

SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA TAHUN ANGGARAN 2024

05 June 2025
Permintaan Nama Peserta Ujian Dinas Tahun 2025

Permintaan Nama Peserta Ujian Dinas Tahun 2025

19 November 2024
PENGUMUMAN SKD CPNS BOLMUT TAHUN 2024

PENGUMUMAN SKD CPNS BOLMUT TAHUN 2024

13 January 2025
Hasil Seleksi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024

Hasil Seleksi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024